29.5 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Kalahkan Gaji ASN, Jukir Tanjungpinang Raup Rp10 Juta Per Bulan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Profesi juru parkir (jukir) di Kota Tanjungpinang ternyata sangat menggiurkan, karena pendapatan mereka ada yang cukup besar.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Tanjungpinang, Abdurahman Djou, mengungkap hasil evaluasi menunjukkan sejumlah lokasi “titik basah” memiliki potensi pendapatan sangat tinggi.

“Bagi hasil retribusi resmi memberi jukir Rp3 juta sampai Rp4 juta. Tapi, kebocoran lapangan mencapai 75 persen,” ujar Djou, beberapa waktu lalu.

Djou membeberkan, oknum jukir tidak menyetor uang tunai di titik potensial sehingga kantong mereka tebal. Mereka membawa pulang Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan.

“Sangat menjanjikan. Pekerjaan ini tidak membutuhkan keahlian khusus dan seleksi ketat. Pendapatannya berada di atas gaji ASN,” jelasnya.

Kondisi ini membuat orang memperebutkan dan mempertahankan pekerjaan jukir mati-matian sebagai mata pencaharian utama, bukan lagi sekadar sampingan.

Sistem manual menyulitkan pemerintah daerah melakukan kontrol valid terhadap uang jukir. Hal ini memperkuat alasan percepatan penerapan digitalisasi parkir.

Karena penghasilan besar, kata Djou, membuat oknum tertentu sangat protektif terhadap lahan parkirnya.

“Kami harus membenahi sistem agar uang masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Dinkes Ingatkan Warga Tanjungpinang Waspada Hantavirus
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru