TANJUNGPINANG (HAKA) – Profesi juru parkir (jukir) di Kota Tanjungpinang ternyata sangat menggiurkan, karena pendapatan mereka ada yang cukup besar.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Tanjungpinang, Abdurahman Djou, mengungkap hasil evaluasi menunjukkan sejumlah lokasi “titik basah” memiliki potensi pendapatan sangat tinggi.
“Bagi hasil retribusi resmi memberi jukir Rp3 juta sampai Rp4 juta. Tapi, kebocoran lapangan mencapai 75 persen,” ujar Djou, beberapa waktu lalu.
Djou membeberkan, oknum jukir tidak menyetor uang tunai di titik potensial sehingga kantong mereka tebal. Mereka membawa pulang Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan.
“Sangat menjanjikan. Pekerjaan ini tidak membutuhkan keahlian khusus dan seleksi ketat. Pendapatannya berada di atas gaji ASN,” jelasnya.
Kondisi ini membuat orang memperebutkan dan mempertahankan pekerjaan jukir mati-matian sebagai mata pencaharian utama, bukan lagi sekadar sampingan.
Sistem manual menyulitkan pemerintah daerah melakukan kontrol valid terhadap uang jukir. Hal ini memperkuat alasan percepatan penerapan digitalisasi parkir.
Karena penghasilan besar, kata Djou, membuat oknum tertentu sangat protektif terhadap lahan parkirnya.
“Kami harus membenahi sistem agar uang masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (sih)





