TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih terus berupaya untuk mengungkap dugaan kasus korupsi Pasar Puan Ramah.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis mengatakan, pihaknya sudah bekerja secara optimal sejak awal laporan kasus itu masuk.
“Kita sudah memeriksa puluhan saksi, dan sudah kami sampaikan juga,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (22/12/2025).
Ia menyebut, kendala dalam proses pengungkapan kasus itu berada pada tahapan perhitungan kerugian negara.
“Kami akui ini kendalanya, saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tuturnya.
Untuk mempercepat tahapan tersebut, Kejari Tanjungpinang tidak hanya mengandalkan hasil perhitungan dari BPBP saja.
“Kita juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk melakukan audit, ada tim pengawasan di sana,” ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk tetap bersabar, selama rangkaian proses hukum dugaan kasus korupsi itu berlangsung.
“Memang ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk kita, tapi kami akan berupaya menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (dim)





