26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Kajari Tanjungpinang Akui, Pengungkapan Kasus Pasar Puan Ramah Terkendala Audit

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih terus berupaya untuk mengungkap dugaan kasus korupsi Pasar Puan Ramah.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis mengatakan, pihaknya sudah bekerja secara optimal sejak awal laporan kasus itu masuk.

“Kita sudah memeriksa puluhan saksi, dan sudah kami sampaikan juga,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (22/12/2025).

Ia menyebut, kendala dalam proses pengungkapan kasus itu berada pada tahapan perhitungan kerugian negara.

“Kami akui ini kendalanya, saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tuturnya.

Untuk mempercepat tahapan tersebut, Kejari Tanjungpinang tidak hanya mengandalkan hasil perhitungan dari BPBP saja.

“Kita juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk melakukan audit, ada tim pengawasan di sana,” ungkapnya.

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk tetap bersabar, selama rangkaian proses hukum dugaan kasus korupsi itu berlangsung.

“Memang ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk kita, tapi kami akan berupaya menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Anggarkan Rp10 Miliar, Pemprov Bangun Dua SMKN di Batam
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru