27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Kadissos: 3.059 KK di Tanjungpinang Sudah Urus Pemutakhiran Desil

TANJUNGPINANG (HAKA) — Sebanyak 3.059 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tanjungpinang, telah mengurus pembaruan data desil sejak layanan tersebut dibuka pada Juli 2026.

“Jumlah itu berasal dari 6.027 KK yang mengalami pergeseran status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati.

Dengan demikian, lebih dari separuh KK yang masuk dalam daftar tersebut, sudah mengajukan pemutakhiran data kepada pemerintah.

Pemutakhiran ini menjadi perhatian setelah ribuan keluarga di Tanjungpinang mengalami perubahan peringkat desil dalam DTSEN.

Sebelumnya, Dinas Sosial Tanjungpinang mendata ada sekitar 6.000 KK bergeser dari Desil 1-5 menjadi Desil 6-10.

Endang mengatakan, pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat, untuk memperbarui data jika kondisi sosial ekonominya tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat.

Menurut dia, perubahan desil merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan pemadanan data sosial ekonomi secara nasional.

“Karena itu, perubahan tersebut bukan keputusan yang pemerintah daerah tetapkan secara mandiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemeringkatan desil menggunakan pemodelan statistik, dengan mempertimbangkan berbagai variabel kondisi rumah tangga.

Variabel itu antara lain kondisi lantai, dinding dan atap rumah, fasilitas sanitasi, sumber air, hingga kepemilikan aset keluarga.

Endang sebelumnya juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menilai status desil hanya berdasarkan satu indikator.

Kepemilikan kendaraan atau besarnya penghasilan, bukan satu-satunya faktor yang menentukan posisi sebuah keluarga dalam pemeringkatan desil.

“Pemutakhiran menjadi penting, karena data desil ikut menjadi rujukan dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial,” paparnya.

Jika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan status desil dapat berdampak terhadap akses keluarga terhadap program pemerintah.

Karena itu, Dinsos Tanjungpinang memfasilitasi masyarakat yang merasa data keluarganya tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Warga dapat mengajukan perubahan apabila terdapat perbedaan kondisi pekerjaan, tempat tinggal, kepemilikan aset, maupun kondisi anggota keluarga.

Dari total 6.027 KK yang masuk dalam sasaran pemutakhiran, sebanyak 3.059 KK telah mengurus pembaruan data sejak Juli.

“Artinya, masih sekitar 2.968 KK yang belum mengajukan pemutakhiran berdasarkan angka tersebut,” imbuhnya.

Proses ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki akurasi data sosial ekonomi masyarakat di tingkat daerah.

Bagi warga, pemutakhiran memberi ruang untuk memastikan kondisi keluarga mereka tercermin dalam data yang pemerintah gunakan. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru