30.8 C
Tanjung Pinang
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Kadisdik Tanjungpinang Minta Warga Laporkan Sekolah yang Jual LKS

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan, biaya buku, LKS, hingga baju seragam untuk siswa menjadi tanggung jawab penuh pihak pemerintah.

​Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menjelaskan, komitmen kepala daerah tersebut telah tertuang ke dalam RPJMD.

​Melalui program Wajib Belajar 13 tahun, pihak pemerintah mengucurkan anggaran Dana BOS, untuk mendanai pemenuhan seluruh kebutuhan perlengkapan sekolah.

​”Oleh karena itu, guru tak boleh menjual LKS kepada murid di sekolah,” tegas Teguh beberapa waktu lalu.

​Teguh menambahkan, Wali Kota juga tidak membenarkan, ada komersialisasi LKS.

Sebab, esensi utama dari bantuan tersebut adalah untuk meringankan beban ekonomi orang tua.

​Teguh meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak ragu melaporkan, jika ada oknum yang berani melakukan pungutan komersial atas buku tersebut.

​”Jika ada guru atau sekolah yang menjual LKS, catat namanya, catat sekolahnya, dan laporkan langsung kepada saya,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Mulai Tahun Depan, Pemerintah Incar Pajak Usaha Kontrakan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru