Beranda Daerah Bintan

Kades dan ASN Tak Netral, Pjs Bupati Bintan: Harus Siap Terima Sanksi

0
Pjs Bupati Bintan, Buralimar-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Saat ini tengah masuk tahap kampanye Paslon Pilkada hingga 5 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, Pjs Bupati Bintan Buralimar, mengingatkan ASN agar tetap netral.

Buralimar menegaskan, seluruh jajaran ASN mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, wajib mematuhi peraturan maupun perundangan-undangan yang berlaku.

“Patuhi surat edaran pemerintah dan peraturan KPU,” imbaunya, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sabtu (3/10/2020).

Bagi yang melakukan pelanggaran netralitas, Buralimar menegaskan, pihaknya akan menyerahkan kasusnya kepada Bawaslu Bintan.

“Bagi ASN ataupun kades, harus siap terima sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Bupati Roby Beri Bantuan ke Warga Korban Bencana Angin Puting Beliung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini