Beranda Headline

Kabag Keuangan DPRD Kepri Tak Bisa Pastikan Pembayaran Utang di Anmon Resort

0
Suasana di Lobi Anmon Resort Lagoi, Bintan-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setwan Kepri, Jhon A Barus buka suara, terkait tunggakan pembayaran hotel untuk kegiatan liburan pegawai Setwan Kepri di Hotel Anmon, Lagoi pada Desember 2021 lalu.

Kepada hariankepri.com, Jhon mengatakan, bahwa kegiatan tersebut memang tidak menggunakan anggaran dari APBD Kepri. Karena, Setwan sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut sifatnya mandiri dan swadaya,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Sementara itu, terkait tagihan yang sampai hari ini menurut manajemen Hotel Anmon belum dibayarkan. Pihaknya kata dia, belum dapat memastikan teknis pembayaran untuk tagihan kegiatan tersebut.

“Terkait teknis pembayarannya saya belum bisa memastikannya, nanti saya tanya teman-teman yang ikut acara kemarin. Tapi yang jelas pembayarannya tidak boleh menggunakan dana APBD,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bagian Keuangan Anmon Resort, Elli menyampaikan, kegiatan liburan yang dilaksanakan oleh pegawai Setwan Kepri pada Desember 2021 lalu sebesar Rp 268 juta sampai hari ini belum dibayarkan.

“Iya benar, tagihannya segitu (Rp 268 juta, red), dan sampai sekarang belum dibayar,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (22/6/2022) di Lobby Resort Anmon Lagoi.

Elli menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menagih pembayaran. Namun, alasan dari pihak Sekretariat DPRD Kepri, bahwa bendaharanya sudah berganti.

“Kami memang belum ke sana secara langsung, hanya via telepon saja. Jawaban dari mereka seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada upaya yang lebih tegas untuk menagih utang tersebut, Elli menjawab, hal ini sedang mereka pertimbangkan, bersama jajaran manajemen.

“Tentu ada langkah-langkah yang kami ambil, agar itu dibayar,” ucapnya.(kar/fik)

Baca juga:  60 Orang Wartawan di Kepri Lolos Jadi Calon Peserta UKW dari Dewan Pers

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini