BATAM (HAKA) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengutuk keras perbuatan penganiayaan terhadap anak berinisial RAL saat menjenguk korban di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/6/2026).
Sesaat kemudian, ​langkah Amsakar terhenti sejenak, ketika memasuki ruang perawatan anak di rumah sakit tersebut.
Tepat ​di hadapannya, seorang bocah berusia sembilan tahun duduk di atas tempat tidur dengan pita merah muda menghiasi kepalanya.
“Tindakan itu sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ucapnya.
​Ibu tiri korban diduga melakukan penganiayaan berat, hingga menyisakan luka yang masih membekas di wajah dan tubuh anak tersebut.
​Melihat kondisi itu, Amsakar segera mendekat, mengusap lembut kepala RAL, serta memberikan motivasi, bingkisan, dan santunan sebagai bentuk dukungan moral.
​”Pemko Batam memastikan masa depan anak ini tidak boleh terputus,” tegasnya.
​Pemerintah Kota Batam akan menjamin kelanjutan pendidikan korban hingga tuntas, sehingga ia tetap memiliki kesempatan meraih cita-citanya.
​Usai menjenguk RAL, Amsakar menemui para jemaat HKBP Tembesi Indah yang menjadi korban kecelakaan di kawasan Pantai Melur.
​Di setiap tempat tidur, Amsakar menyapa satu per satu korban dan keluarga serta memastikan penanganan medis berjalan baik.
​”Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan seluruh korban,” imbuhnya.
​Amsakar meminta para korban tetap semangat menjalani proses penyembuhan dan ikhlas menerima cobaan tersebut.
​Kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Batam di tengah masyarakat yang sedang menghadapi cobaan. (fik)






