26.7 C
Tanjung Pinang
Jumat, Maret 6, 2026
spot_img

Japfa Group Kembali Ekspor Ayam 28.512 Ekor ke Singapura Bernilai Rp1,4 Miliar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Japfa Group melalui anak perusahaannya PT Indojaya Agrinusa, melakukan ekspor ayam hidup (live bird) untuk keenam kalinya, ke Singapura melalui Pelabuhan Sri Payung Batu 6, Kota Tanjungpinang, Rabu (27/8/2026) malam.

General Manager PT Indojaya Agrinusa, Anwar Tandiono mengatakan, jumlah ekspor ayam ke negara tetangga sebanyak 28.512 ekor menggunakan kapal landen, dengan jarak tempuh sekitar 10 jam.

“Harganya dihitung Rp25 per Kilogram (Kg). Rata-rata 1 ekor seberat 2 Kg. Jadi kalau ditotalkan nilai ekspor sekitar Rp1,4 miliar,” ucapnya di lokasi pengangkutan ayam.

Menurut Anwar, permintaan ayam hidup dari Singapura meningkat. Karena ayam Japfa Group itu, mempunyai kualitas daging serta daya tahan kematian hanya 0 sekian persen, dari standar ekspor internasional 3 persen.

Namun, pihak Japfa Group belum memenuhi semua permintaan konsumen di negara tetangga tersebut. Karena masih mementingkan kebutuhan ayam untuk pasar lokal di Pulau Bintan, dengan harga enceran tertinggi (HET) Rp24 ribu per ekor.

“Terutama untuk masyarakat Bintan dan Kota Tanjungpinang, termasuk Kota Batam sekitar 21 ribu ekor per hari nya. Ditambah produksi ayam kita di Bintan, belum optimal,” terangnya.

Anwar menerangkan, pihaknya akan terus menambah produksi ayam hidup di Kabupaten Bintan, untuk mencapai target 600 ribu ekor sampai 800 ribu ekor per bulan. Saat ini, pihaknya memproduksi ayam sekitar 400 ribu per bulan.

“Kalau sudah sampai 800 ribu ekor per bulan, maka Japfa Group bisa ekspor sebulan sekali atau dua minggu sekali,” terangnya.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, drh Iwan Berri Prima menambahkan, dokumen ekspor ayam milik Japfa Group telah memenuhi syarat.

Di antaranya, DKPP telah menerbitkan rekomendasi Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS), ayam hidup untuk ekspor, serta menertibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepri.

Baca Juga:  Pelaku Narkoba di Bandara RHF Masih Jadi Teka-teki

Ia menambahkan, ekspor ayam itu juga merupakan kerja sama antarinstansi dan lembaga terkait. Bahwa 28.512 ekor ayam yang diekspor itu, sehat dan layak untuk dikonsumsi oleh warga negara lain sesuai regulasi yang ada. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru