Beranda Daerah Bintan

Janji Pemkab Bintan Tak Ditunaikan, Orang Tua Pasien Tumor di Berakit Terlilit Utang

0
Ahmad Yani warga Desa Berakit, Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk mengganti biaya transportasi pengobatan pasien tumor asal Desa Berakit, Ahmad Iswandi (24), hingga kini belum juga ditepati.

Akibatnya, keluarga Iswandi harus menanggung utang puluhan juta rupiah demi biaya berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Ayah Iswandi, Ahmad Yani (51), mengatakan, bahwa Pemkab Bintan telah berjanji untuk mengganti ongkos transportasi selama sebulan lebih pengobatan anaknya.

Janji itu disampaikan setelah petugas Dinas Kesehatan Bintan memverifikasi riwayat pengobatan Iswandi pada Maret 2025. “Pak Slamet dari Dinas Kesehatan sudah mengumpulkan semua data pengobatan anak saya, katanya untuk diajukan pencairan dana ke Dinas Sosial. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Ahmad Yani, Sabtu (24/5/2025) di Tanjungpinang.

Keluarga Ahmad Yani saat ini terlilit utang kepada bank dan beberapa warga setempat untuk menutup biaya pengobatan dan transportasi ke Jakarta.

“Anak saya sekarang hanya bisa berbaring di rumah. Kami tidak sanggup lagi membayar biaya pengobatannya. Kondisinya pun semakin lemah,” ucap Ahmad Yani dengan mata berkaca-kaca.

Iswandi didiagnosis menderita tumor di lutut kaki kanannya. Namun, ia menolak tindakan amputasi, kemoterapi, dan cuci darah yang disarankan dokter RSPAD. Kini, kondisi Iswandi semakin memburuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, mengonfirmasi bahwa data verifikasi pengobatan pasien Iswandi sudah lengkap, dan siap diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses pencairan.

“Tinggal menunggu proses di Dinas Sosial,” ujarnya singkat, Senin (26/5/2025).

Namun, Kepala Dinas Sosial Bintan, Samsul, justru menyebut pihaknya belum menerima data dari Dinas Kesehatan. “Kalau sudah ada datanya, akan kami ajukan ke kepala daerah untuk dibuatkan SK pencairan. Tapi prosesnya diajukan kolektif, bukan per individu,” jelasnya.(rul)

Baca juga:  KPU Minta Tambah Anggaran Rp 12 Miliar, Pemprov Hanya Sanggup Rp 6,4 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini