29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Jalur Cepat PPPK Pegawai SPPG Lukai Hati Guru Honorer

TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Tanjungpinang melontarkan kritik pedas, terhadap pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjadi PPPK.

Mereka menilai, pemerintah bersikap tidak adil, karena memberikan status ASN melalui jalur cepat kepada pegawai SPPG.

Risma (nama samaran), yang tercatat sebagai guru honorer di Tanjungpinang menyayangkan kebijakan pemerintah pusat itu.

“Kesannya mengabaikan perjuangan kami yang telah lama mengabdi di daerah,” ujarnya.

Ia mengaku, telah belasan tahun menjadi guru, tapi masih kesulitan mendapatkan kepastian status, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia membandingkan nasib honorer, yang harus melewati proses seleksi panjang serta penuh ketidakpastian setiap tahunnya.

“Padahal, kami telah memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik selama bertahun-tahun tanpa henti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan resmi terkait pengangkatan tersebut.

Melansir dari kompas.com, Dadan menyebut, 32.000 pegawai inti SPPG akan resmi menyandang status PPPK.

Ia menjelaskan bahwa mereka yang terpilih akan mulai bekerja secara efektif pada 1 Februari 2026 mendatang.

Dadan menegaskan bahwa para calon pegawai SPPG tetap harus mengikuti seleksi ketat menggunakan sistem Computer Assisted Test.

“Mereka yang tidak lulus tes tentu tidak bisa menjadi ASN PPPK,” ujar Dadan.

Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran program nasional makan bergizi gratis di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Dadan menegaskan, bahwa hanya sebagian pegawai SPPG akan menjadi PPPK, sesuai Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis.

Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai inti, yakni kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi, yang telah lulus seleksi CAT. (dan)

Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru