TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rahma datang untuk memberi keterangan soal dugaan kasus korupsi Pasar Puan Ramah.
Ia tiba dengan kendaraan pribadi sekitar pukul 09.00 WIB, dan langsung masuk ke ruang tunggu.
Setelah menunggu, akhirnya Rahma menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB bersama penyidik.
Tepat pukul 22.15 WIB, Rahma akhirnya keluar dari gedung Kejari dan langsung menyapa awak media yang menunggu sejak pagi hari.
Menggunakan baju putih dan biru gelap, Rahma tampil penuh percaya diri dan keramahan saat menemui wartawan.
Sebelum memberikan keterangan, ia melempar banyak senyuman hangat dan sapaan.
Karena hari sudah larut malam, sikap yang Rahma berikan membuat sesi wawancara menjadi terasa lebih tenang.
“Alhamdulillah, pemeriksaan hari ini berjalan lancar,” ucapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (24/9/2025) malam.
Rahma mengaku penyidik memberikan sebanyak 24 pertanyaan. Semuanya, telah ia jawab sesuai dengan fakta.
Penyidik juga memberinya waktu untuk makan, minum, bahkan menjalankan salat.
“Tidak ada tekanan apapun selama proses pemeriksaan,” tambahnya.
Meski hampir seharian harus menjawab pertanyaan, Rahma tampak masih segar.
Ia tetap ramah menjawab pertanyaan dari wartawan meski tidak bisa menjelaskan detail.
“Saya serahkan beberapa pertanyaan mengenai materi pemeriksaan tadi ke penyidik, saya tidak berwenang,” jelasnya.
Rahma kemudian meninggalkan Kejari setelah wawancara selesai sekitar pukul 22.25 WIB. (dim)