Beranda Headline

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Kepri Wajib Laksanakan 7 Program Prioritas Ini

0
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, saat zoom meeting, Rabu (6/1/2021),-f/istimewa-penkum kejati kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajati Kepri Heri Setiyono dan Wakajati Iman Wijaya bersama kejari kota/kabupaten, menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (6/1/2021).

Rapat konsolidasi serta peningkatan kinerja pada tahun 2021 ini, digelar secara virtual zoom, di Aula Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, ada 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021, yang harus dijalankan di daerah masing-masing termasuk Kepri.

Adapun 7 program kerja tersebut di antaranya adalah, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Selanjutnya, pengawasan dan penegakan kedisiplinan, untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

Kemudian, pembentukan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan.

Lalu sambung Burhanudin, penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kemanfaatan, dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

Terakhir kata Burhanuddin, yakni penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rul)

Baca juga:  Gerindra vs Nasdem Bersaing Rebut Posisi Tiga ke DPRD Pinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini