TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Kota Tanjungpinang menertibkan 2 unit kontainer di bahu Jalan DI Panjaitan, Batu 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (4/11/2025).
Kabid Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub menjelaskan, penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kota dalam menjaga keindahan kota.
“Kami sudah mengingatkan dari jauh hari, agar pedagang menata lapaknya dengan bersih dan rapi,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (4/11/2025).
Karena tidak mengindahkan imbauan tersebut, petugas terpaksa mengangkut kontainer serta sejumlah alat berdagang.
“Ada beberapa meja juga yang kami angkut, barang-barang ini terbengkalai, kemungkinan bekas pakai acara saat Ramadhan kemarin,” ungkapnya.
Selain itu, Satpol PP juga bergerak menuju kawasan Bintan Centre (Bincen) Tanjungpinang.
Pada lokasi kedua ini, mereka memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM setempat.
Petugas meminta agar pedagang bisa menata lapak dengan baik, dan bisa menjaga ketertiban hingga malam hari.
“Setelah beraktivitas, gerobak atau meja segera disimpan, jangan sampai menganggu pemandangan,” tegasnya.
Ia ingin masyarakat tidak salah paham dengan adanya penertiban tersebut. Ia menyebut, Pemerintah Kota tidak permah melarang pedagang untuk beraktivitas.
“Ini adalah langkah persuasif yang harus kita lakukan demi Ibukota Provinsi Kepri yang indah,” tutupnya. (dim)




