KARIMUN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sedang memproses usulan kuota ASN, tahun anggaran 2026 ke pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Karimun, Ivit Ivizal, menyebutkan total usulan mencapai 120 orang. Formasi ini mencakup CPNS tenaga kesehatan, teknis, dan PPPK Guru.
“Totalnya 120 orang. CPNS tenaga kesehatan 25 orang, tenaga teknis 31 orang, dan PPPK Guru sebanyak 64 orang,” ujar Ivit, kemarin.
Ivit menjelaskan, Pemkab Karimun menerapkan kebijakan Zero Growth pada rekrutmen tahun 2026 ini.
Artinya, pemerintah tidak menambah jumlah total pegawai. Mereka hanya merekrut pengganti pegawai yang pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan menjaga keseimbangan anggaran daerah,” jelasnya.
Terkait porsi terbesar, Ivit merincikan pembagian PPPK Guru sebanyak 64 orang secara merata untuk jenjang pendidikan dasar.
“Untuk PPPK Guru, kami membagi rata. Yakni 32 orang untuk formasi Guru SD dan 32 orang untuk formasi Guru SMP,” tambahnya.
Sementara itu, 31 orang CPNS tenaga teknis akan tersebar ke berbagai OPD guna mendukung kinerja pelayanan publik di Bumi Berazam.
Saat ini, BKPSDM Karimun masih menunggu persetujuan dan penetapan resmi dari Kementerian PAN-RB terkait usulan kuota tersebut. (sih)





