Oleh:
Arga Permadi
Direktur Utama hariankepri.com
Kabar hengkangnya Garuda Indonesia dari Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang pada Februari 2026 mendatang, bukan sekadar urusan operasional maskapai.
Ini adalah tamparan keras bagi psikologi publik Kepulauan Riau. Di tengah gegap gempita mimpi besar daerah, kebijakan dari maskapai pelat merah ini terasa seperti langkah mundur bagi ibu kota provinsi.
Kebijakan pahit ini mulai berlaku efektif pada 9 Februari 2026. Tentu saja, langkah ini menciptakan ironi yang nyata. Di satu sisi, Pemprov Kepri sedang giat mempromosikan Bandara RHF sebagai pintu masuk dunia.
Namun sebaliknya, maskapai “pembawa bendera” negara justru angkat kaki dari ibu kota provinsi.
Kontradiksi Status dan Realita
Jika menilik ke belakang, pada Agustus 2025 lalu, publik menyambut antusias Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengembalikan status internasional bagi Bandara RHF. Oleh karena itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bahkan sudah menyiapkan karpet merah bagi turis asing.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pasar Tiongkok, Korea, dan India melalui kebijakan bebas visa. Semua pihak merasa optimis bahwa ekonomi Bintan dan Tanjungpinang akan melesat. Namun, hengkangnya Garuda seolah menyiram air dingin ke atas api semangat tersebut.
Dampak Psikologis Bagi Investor
Keputusan Garuda bukan sekadar urusan jadwal terbang. Kehadiran maskapai bintang lima ini merupakan simbol kemajuan ekonomi sebuah daerah. Bagi para investor, keberadaan Garuda Indonesia menjadi indikator vital mengenai potensi bisnis di suatu wilayah.
Jika maskapai utama saja enggan bertahan, bagaimana investor akan percaya? Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, mengingatkan, bahwa pengunduran diri ini membawa dampak psikologis yang serius.
Kepercayaan pengusaha terhadap potensi ekonomi Tanjungpinang kini berada dipertaruhkan.
Jebakan Anggaran Perjalanan Dinas
Data menunjukkan bahwa pasar utama Garuda di Tanjungpinang adalah kalangan ASN dan pelaku usaha.
Rencana penurunan anggaran perjalanan dinas pemerintah pusat menjadi pemicu utama. Manajemen Garuda memprediksi jumlah penumpang akan menurun tajam secara drastis.
Kondisi ini menunjukkan ketergantungan ekonomi daerah terhadap belanja pemerintah masih sangat tinggi. Sektor pariwisata internasional yang dijanjikan belum sepenuhnya mampu menambal lubang yang ditinggalkan oleh pasar domestik.
Menanti Langkah Nyata Pemerintah
DPRD Kepri meminta Pemerintah Daerah segera melobi pusat. Kemenhub perlu mengkaji ulang kebijakan ini sebelum 9 Februari. Status internasional jangan sampai hanya menjadi papan nama tanpa adanya maskapai yang mumpuni.
Oleh karena itu, Pemerintah harus membuktikan bahwa status internasional RHF bukan sekadar wacana. Meskipun, menarik maskapai luar negeri memang penting, namun demikian mempertahankan maskapai nasional yang sudah ada jauh lebih krusial.
Pada akhirnya, masyarakat kini menanti aksi nyata. Maka dari itu, jangan biarkan pintu internasional Bandara RHF terbuka lebar, namun pada akhirnya tidak ada pesawat yang bersandar di garbaratanya.***





