Beranda Daerah Anambas

Ini Desa yang Gabung ke Kecamatan Baru

0
Suasana di salah satu desa di Anambas

ANAMBAS (HAKA)-Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri pada April 2017 ini, maka dengan demikian Kabupaten Anambas berhak menambah atau memekaran daerahnya dengan kecamatan baru. Ada tiga kecamatan baru yang telah disetujui oleh Pemprov Kepri. Adapun tiga kecamatan itu yakni, Kute Siantan, Siantan Utara dan Jemaja Barat.

Kecamatan Jemaja Barat terdiri dari Desa Impol, Keramut, dan Desa Sunggak. Sedangkan Kecamatan Kute Siantan yakni, Desa Batu Ampar, Matak, Teluk Bayur, Payakmaram, dan Payaklaman. Lalu untuk Kecamatan Siantan Utara terdiri dari Desa Mubur, Bayat serta Desa Piasan.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Anambas Riorizal menjelaskan, surat dari gubernur tersebut sudah diterima Pemkab Anambas, yang selanjutnya akan dibuat draf atau naskah akademik dalam rangka penyusunan Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Setelah itu nanti akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas,” sebutnya.

Ia menyampaikan, usulan pemekaran kecematan ini sudah diserahkan sejak Januari 2017. Lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) menaiikan status pengusulan ini ke pemerintah pusat.

“Kami juga didesak masyarakat agar cepat. Syukurlah sekarang sudah tinggal proses di daerah,” imbuhnya. (fri)

Baca juga:  Ansar Cek Persiapan MTQ di Anambas: Saya Harap Ini Jadi Penggerak Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini