Beranda Daerah Tanjungpinang

Ini Aksi Pak Wali di Simpang Bakar Batu

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat memeriksa salah satu tiang baliho

TANJUNGPINANG (HAKA)- Papan reklame di simpang jalan bakar batu yang selama ini tidak mempunyai surat izin dipotong paksa, oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin (17/4/2017). Aksi Wali Kota ini mengundang perhatian warga yang sekitar, termasuk yang melintas di lokasi tersebut.

Lis Darmansayah mengatakan, papan reklame yang berada di simpang jalan itu sangat berbahaya kalau tidak secepatnya dipototong. Ini sangat berbahaya, karena separuh apan reklame tersebut sudah berada di pinggir jalan.

“Sebenarnya papan reklame ini sudah diberi toleransi dengan cara mengurus suratnya, tetapi toleransi itu dispelekan mereka,” tegasnya.

Lis juga mengimbau kepada semua pemilik baliho yang belum berizin, agar segera mengurus surat izinya.

“Dalam waktu dekat ini, semua baliho yang ada, baik itu milik pemerintah maupun swasta yang sudah memakan bahu jalan akan kita potong,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Lanjut lis, pemerintah tidak melarang bahkan memberikan peluang dan kesempatan untuk orang berbisnis melalui papan reklame atau baliho ini, tetapi dengan catatan ikutilah peraturan yang ada.

“Sudah ada prosedurnya, taatilah,” singkatnya. (zul)

Baca juga:  Petunjuk Kemendagri Terbit, Wako Rahma Bisa Lantik Pejabat Hingga 21 September

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini