BINTAN (HAKA) – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2,1 miliar pada semester I 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban Adi Hari Pianto mengatakan, penerimaan itu berasal dari penerbitan 3.169 paspor.
“PNBP itu berasal dari penerbitan buku paspor sebanyak 3.169 orang,” ujarnya, kepada hariankepri.com.
Ia menyebut, imigrasi menerbitkan 1.761 paspor baru, 1.389 paspor pengganti, serta melayani 19 permohonan perubahan data.
Adi menyebut jumlah penerbitan paspor meningkat 2,66 persen dibandingkan semester pertama 2025.
“Tahun 2026 ini bertambah 82 dokumen keimigrasian warga,” katanya.
Menurutnya, penerbitan paspor itu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain melayani WNI, Imigrasi Tanjunguban juga memproses layanan keimigrasian bagi warga negara asing di wilayah kerjanya.
Sepanjang semester pertama 2026, petugas memproses 116 permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian WNA.
“Jumlah itu meningkat 20,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya. (rul)






