BINTAN (HAKA) – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seri Kuala Lobam.
Keputusan ini menyusul viralnya menu Makan Bergizi Gratis (MBG), berupa kelapa muda utuh yang dinilai tidak sesuai standar.
Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, Syartiwidya, menyatakan bahwa pihaknya memberikan sanksi tegas atas kelalaian tersebut.
“Benar, kami menutup operasional SPPG sementara sejak 11 Maret. Ini menjadi pelajaran agar pengelola lebih cermat dan cerdas memilih menu ke depannya,” tegas Syartiwidya kepada hariankepri.com, Minggu (15/3/2026).
Syartiwidya mengaku, telah menerima laporan tersebut sejak lama dan langsung menegur Kepala SPPG terkait.
“Saya langsung menegur Kepala SPPG-nya. Sebenarnya, menu mereka sudah mulai bervariasi setelah teguran itu,” jelasnya.
Meski demikian, Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN memegang wewenang penuh atas penutupan tersebut, berdasarkan rekomendasi dari KPPG.
“Saya hanya merekomendasikan, beliau yang berwenang menutupnya,” tambahnya.
Syartiwidya menegaskan, pihak SPPG bisa membuka kembali operasional jika mereka menunjukkan bukti perbaikan menu yang layak sesuai standar gizi.
“Pengelola harus mengajukan surat permohonan ke tim Tauwas dengan melampirkan bukti pelaksanaan menu yang sesuai,” jelasnya.
Walaupun menjatuhkan sanksi penutupan, KPPG memastikan tidak akan mengganti jabatan Kepala SPPG Seri Kuala Lobam, sebagai bentuk pembinaan.
“Kami tidak mengganti jabatannya. Sanksi ini cukup sebagai hukuman agar mereka tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan,” pungkasnya. (sih)





