Beranda Headline

Ikuti Anjuran Pemerintah, 490 Karyawan PT Prendjak Divaksin

0
Karyawan PT PRP saat mengikuti vaksin-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – PT Panca Rasa Pratama (PRP) atau yang sering disebut PT Prendjak melaksanakan vaksinasi massal kepada seluruh karyawannya.

Manajer PT PRP, Mustardi mengatakan vaksinasi terhadap seluruh karyawan group ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

“Vaksin ini dilakukan di lingkungan Pabrik PRP, operatornya Puskesmas Batu 10,” katanya, Rabu (2/6/2021).

Ia menyebutkan, jumlah karyawan yang akan divaksin sebanyak 490 orang, selama dua hari. Yakni Rabu (2/6/2021) sampai Kamis (3/6/2021) besok.

Mustardi menjelaskan, dilakukan vaksin kepada seluruh karyawan ini, karena ingin mengikuti anjuran dari pemerintah.

“Secara nasional, pemerintah ingin ekonomi maju, rakyat sehat. Maka atas dasar itu kami berkomunikasi dengan Dinkes untuk divaksin seluruh karyawan dan disetujui,” sebutnya.

Mustardi juga menambahkan, jenis vaksin yang diberikan kepada karyawannya itu yakni jenis AstraZeneca.

“Kecuali di atas usia 60 tahun karyawan kami ada beberapa orang mendapatkan Sinovac,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Masalah Kesejahteraan Sosial Makin Kompleks, Dinsos Kepri Gelar Rakor di Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini