TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Hamam Wahyudi, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan data pribadi kepada seseorang, lewat media sosial (medsos).
Sebab, menurut Hamam, saat ini marak terjadi modus penipuan online mengatasnamakan Petugas Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Para penipu beraksi dengan meminta serta memvalidasi data-data pribadi warga seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun identitas kependudukan lainnya,” sebutnya.
Ia mengatakan, penipu yang tidak diketahui identitasnya dapat memanfaatkan data pribadi warga, untuk membobol rekening serta pinjaman uang secara online, tanpa diketahui oleh korban.
“Modus penipuan tersebut sudah marak beredar dari dulu di media sosial,” terang Hamam, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Hamam menyarankan kepada warga agar bijak serta dapat memahami pembuatan identitas dokumen kependudukan, yang ditawarkan oleh penipu melalui website tertentu.
Jika terjadi hal itu, sambung Hamam, sebaiknya warga dapat memverifikasinya dengan cara mengkonfirmasi kepada pihak Disdukcapil setempat.
“Jangan terjebak dengan iming-iming yang ditawarkan oleh para penipu,” tutupnya.
Ia juga merespon terkait laporan warga yang menjadi korban penipuan itu. Dia akan mengeceknya terlebih dahulu di Satreskrim, apakah benar korban mengalami kerugian materil.
Untuk itu dirinya belum berani memberikan keterangan secara jelas terkait identitas korban penipuan medsos itu. “Nanti saya cek dulu. Insya Allah perkembangan akan kita sampaikan ke awak media,” terangnya. (rul)





