Beranda Headline

Ide Kadin Bintan Disambut Kebijakan Presiden Jokowi, PAD Pariwisata Ditalangi APBN

0
Lagoi Bay salah satu resort di kawasan Lagoi, Kabupaten Bintan-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri menyambut baik, kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan pungutan pajak hotel dan restoran di Kota Batam dan Kabupaten Bintan, dengan memberikan insentif untuk menalangi PAD daerah dari sektor pariwisata.

“Keputusan ini memberi ruang bagi daerah membuat langkah terkait pariwisata dalam situasi urgen seperti sekarang ini,” kata Komite Tetap Industri MICE, Pemasaran, Promosi dan Perhotelan Kadin Kepri, Sapril Sembiring, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan solusi ampuh, untuk membangkitkan kembali iklim pariwisata yang terpukul akibat penyebaran virus corona.

Selain itu, melalui kebijakan ini juga untuk menghindari PHK terhadap karyawan hotel.

Karena katanya, belum lama ini beberapa hotel di Kabupaten Bintan mengeluarkan kebijakan agar karyawan harian untuk menghabiskan masa cuti dan libur bersama.

“Tapi, pada saat kami rapat dengan Bupati pada Selasa (25/2/2020), sampai sekarang belum ada PHK untuk karyawan hotel,” tuturnya.

Sejauh ini lanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kebijakan tersebut. Kebijakan itu sendiri ujarnya, mulai diberlakukan pada Maret 2020.

Sebagaimana diketahui dalam rapat terbatas, Selasa (25/2/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan berupa subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,3 triliun dari APBN, kepada pemerintah daerah.

Subsidi itu diberikan sebagai insentif agar pemerintah daerah membebaskan pajak hotel dan restoran, sebagai solusi untuk menggairahkan kembali dunia pariwisata akibat terdampak virus corona.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (12/2/2020), Kadin Bintan melakukan pertemuan dengan Human Resources Council, untuk membahas lesunya dunia pariwisata di Kabupaten Bintan akibat wabah virus corona.

Ketua Kadin Bintan, Edi Surbakti menyampaikan, salah satu solusi untuk menyikapi lesunya dunia pariwisata di Kabupaten Bintan yakni dengan cara pengurangan beban berupa, dispensasi pembayaran pajak, atau penguatan pasar wisatawan domestik dengan memberi diskon biaya penerbangan.

Baca juga:  SX4 Cross Berhadiah Polygon

“Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan solusi bagi pelaku usaha pariwisata Bintan saat ini yang sedang mengalami dampak dari virus Corona,” katanya.(kar/zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini