BATAM (HAKA) – Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh elemen masyarakat, menyemarakkan Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2026.
​Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengimbau masyarakat, menggunakan baju kurung Melayu serta memasang spanduk ucapan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 46 Tahun 2026.
​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan membenarkan edaran tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kepri.
​”Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen untuk ikut menyemarakkan Hari Jadi Kepri,” ujar Rudi, Kamis (17/9/2026).
​Pemko Batam juga mengimbau seluruh pegawai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta mengenakan baju kurung Melayu pada jam kerja tanggal 21 sampai 26 September 2026.
​Selain itu, pemilik ruko, sekolah, hingga pengelola tempat usaha wajib memasang baliho dan spanduk ucapan mulai 21 hingga 30 September 2026.
​Pemko Batam merencanakan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-24 Kepri pada Kamis, 24 September 2026 pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri.
​”Peserta upacara pria wajib mengenakan baju kurung Melayu lengkap, dengan pataan tanjak di kepala,” tegasnya.
​Surat Edaran tersebut memuat empat poin utama, mencakup penggunaan baju Melayu, ornamen hiasan, pelaksanaan upacara, hingga penggunaan materi logo resmi.
​Masyarakat dan pengelola usaha dapat mengunduh materi tema, serta logo resmi secara mandiri melalui pranala https://linktr.ee/HARIJADI24KEPRI.
​Rudi berharap jajaran Forkopimda, pengelola hotel, restoran, serta ketua RT dan RW se-Kota Batam berpartisipasi aktif menciptakan suasana semarak di setiap sudut kota. (fik)




