KARIMUN (HAKA) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memindahkan rekening gaji pegawai PPPK, ke BPR Tuah Karimun memicu kritik tajam.
Kabid P3A Komisariat STAI HMI Tanjungpinang-Bintan, Assril menilai, pemerintah mengambil kebijakan tersebut pada momentum yang kurang tepat.
“Saya rasa untuk saat ini pemindahan rekening belum pada waktu yang tepat bagi para pegawai,” ujar Assril kepada hariankepri.com, Jumat (10/4/2026).
Kritik ini muncul, karena infrastruktur bank milik pemda tersebut, belum mampu melayani ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Fasilitas mesin ATM yang minim, memaksa para pegawai di luar Pulau Karimun Besar menempuh perjalanan jauh.
“Bank itu masih menyediakan jasa penarikan gaji secara terbatas di wilayah Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Kondisi geografis Karimun yang terdiri dari pulau-pulau menyulitkan pegawai di pelosok, dalam mengakses layanan perbankan.
Para pegawai harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan, dan menghabiskan waktu lama hanya untuk mengambil hak gaji bulanan mereka.
“Apalagi di pulau pelosok, mereka harus pergi ke lokasi penarikan yang tersedia dan itu memakan biaya,” jelasnya.
Para pegawai mulai merasakan persoalan ini sejak Desember 2025 lalu, tepat setelah pemerintah mengalihkan sistem penggajian dari Bank Riau Kepri Syariah.
Assril menyarankan agar Bupati Karimun, mempertimbangkan kembali dampak nyata, dari kebijakan pemindahan rekening tersebut.
“Sebaiknya (pemerintah) memindahkan kembali ke bank sebelumnya karena jauh lebih pasti antara kebutuhan dan jasa,” tutupnya.
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Sekda Karimun, Djunaidy, meminta para pegawai PPPK bersabar menghadapi transisi sistem perbankan ini.
“BPR sedang mencari cara memudahkan PPPK, sabarlah dahulu, masalah kecil tidak perlu menjadi besar,” ujar Djunaidy kepada hariankepri.com, Rabu (8/4/2026).
Terkait perbedaan bank penyalur gaji, Djunaidy akan segera berkonsultasi dengan pimpinan daerah mengenai kebijakan tersebut.
“Saya akan meminta arahan Pak Bupati, apakah beliau setuju jika pemerintah membayar seluruh keuangan kabupaten melalui BPR,” pungkasnya. (sih)





