TANJUNGPINANG (HAKA) – Hiswana Migas merencanakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 Kg untuk wilayah Pulau Bintan.
Ketua Hiswana Migas, Mohd Taufiqurrahman, menilai, penyesuaian ini sangat mendesak karena harga belum berubah sejak tahun 2019.
Pihaknya mencatat, beban operasional agen dan pangkalan terus membengkak seiring kenaikan upah serta biaya transportasi.
Untuk itu, Hiswana Migas telah meminta Pemerintah Daerah agar segera mengevaluasi harga eceran tersebut secara resmi.
“Kenaikan biaya suku cadang, dan perawatan kendaraan operasional menjadi beban berat bagi para agen penyalur,” ucapnya.
Taufiqurrahman menegaskan, bahwa margin keuntungan saat ini sudah tidak layak lagi untuk mendukung kelancaran distribusi.
Di samping itu, sistem digitalisasi distribusi juga menambah biaya administratif baru bagi pangkalan di Tanjungpinang dan Bintan.
Menurutnya, beban tersebut mengancam keberlangsungan usaha, jika pemerintah tidak segera menyesuaikan struktur harga di lapangan.
Ia menyinggung, terkait data Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang telah melonjak hingga 53,57 persen sejak 2017.
Bahkan kenaikan UMK di Kabupaten Bintan mencapai angka 78,32 persen dalam periode yang sama.
Kemudian, harga BBM jenis Solar dan Dexlite juga naik hampir 100 persen sehingga biaya angkut melambung tinggi.
“Kondisi ini menyulitkan distribusi ke wilayah kepulauan, yang membutuhkan transportasi laut dengan ongkos lebih mahal,” imbuhnya.
Taufiqurrahman khawatir, layanan kepada masyarakat akan terganggu jika struktur harga tetap menggunakan standar lama.
Ia berharap, Wali Kota dan Bupati segera meninjau ulang kebijakan harga sesuai kondisi ekonomi tahun 2026.
“Penyesuaian HET bertujuan menjamin kepastian pasokan elpiji subsidi agar tetap tersedia bagi warga berpenghasilan rendah,” tukasnya. (fik)





