TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar pembangunan ibu kota berjalan tertib.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin langsung rapat koordinasi penataan ruang di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Jumat (8/5/2026).
Lis menegaskan, pentingnya penyelarasan antara RDTR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, guna menghindari tumpang tindih aturan di lapangan.
“Harus ada kesamaan persepsi. Kita harus memastikan semua pihak memahami setiap rancangan,” tegasnya.
Lis juga menginstruksikan camat dan lurah, segera menindaklanjuti hasil pemetaan melalui surat edaran di wilayah masing-masing secara jelas.
“Camat dan lurah harus tegas soal kawasan lindung, kawasan pengembangan, dan larangan membangun,” ujar Lis.
Rapat tersebut juga membahas aspek teknis seperti identifikasi hak atas tanah serta zonasi pola ruang di wilayah kota.
Hal ini bertujuan menciptakan batas tegas antara kawasan permukiman, kawasan komersial, hingga kawasan hijau demi kelestarian lingkungan.
Lis berharap tata ruang yang matang membuat Kota Tanjungpinang tumbuh secara ekonomi namun tetap menjaga fungsi lingkungan hidup.
“Pemerintah memperkuat koordinasi antar-instansi demi menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi dan mendukung percepatan pembangunan,” pungkasnya. (sih)





