TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kepri, Sudianto, mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hibah Rp1,4 miliar kepada LPPD Kepri.
Sudianto menjelaskan pemerintah menyusun, membahas, dan menetapkan anggaran hibah melalui mekanisme APBD bersama DPRD.
“Besaran hibah melalui pembahasan bersama DPRD dan masuk ke dalam DPA sesuai mekanisme penganggaran daerah,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (7/8/2026).
Sudianto juga membantah anggapan yang menyebut anggota DPRD mengusulkan hibah tersebut melalui pokok-pokok pikiran.
“Kita tidak ada pokir,” katanya.
Sudianto memilih tidak menjelaskan lebih jauh karena aparat penegak hukum sedang menangani perkara tersebut.
Ia kembali menegaskan Biro Kesra tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pencairan hibah kepada LPPD.
“Tidak pernah memberikan rekomendasi Kesra. Tidak ada,” tegasnya. (sih)






