Beranda Headline

Hendra Jaya Setuju Rumah Dinas DPRD Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

0
Tiga bangunan rumah dinas atau rumah jabatan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang di Jalan Kampung Bugis-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya menyetujui, mengenai usulan rumah dinas yang berada di Jalan Kampung Bugis, dijadikan tempat isolasi mandiri (Isoman) pasien Covid-19.

“Untuk membantu masyarakat, dan apabila memang dibutuhkan, saya setuju. Khususnya untuk rumah dinas Waka II saja,” katanya, Kamis (29/7/2021).

Hal itu boleh saja dilakukan, karena kata Hendra, kebetulan rumah dinas itu belum ditempatinya sejak diserahterimakan beberapa bulan lalu.

“Memang beberapa bulan lalu sudah melakukan kenduri doa selamat, tapi hanya kenduri saja belum ditempati,” ujarnya.

Hendra mengatakan, rumah dinas atau rumah jabatan tersebut belum ada perlengkapan maupun peralatan rumah tangga.

“Belum ada semua. Anggarannya kena refocusing penanganan Covid-19. Kemungkinan tahun 2022 nanti baru bisa dianggarkan,” tukasnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Tanjungpinang, mengusulkan agar rumah dinas, atau rumah jabatan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, dijadikan lokasi isolasi mandiri.

Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang, Zulfikar mengatakan, rumah dinas itu diusulkan karena bangunannya cukup bagus, besar dan fasilitasnya sangat layak.

Selanjutnya lokasinya tidak terlalu dekat dengan pemukiman warga, kendati itu berada di jalur utama menuju Kampung Bugis.

“Dan paling penting, tiga rumah dinas itu hingga saat ini tidak digunakan oleh para pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang,” sebutnya.(zul)

Baca juga:  Sebelum Dilantik Nama Pejabat Sudah Beredar, Ada Tim Baperjakat Bayangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini