29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Hasil Verifikasi Dinsos Kepri, 10 LKS Dapat Hibah Rp 50 Juta Per Lembaga

Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kepri saat melakukan visitasi dan verifikasi di LKSA Miftahul Hasanah Bintan-f/istimewa-dinsoskepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri, melakukan visitasi dan verifikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/Panti Asuhan di Batam, pada Kamis (08/12/2022) dan Jumat (09/12/2022).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain LKSA, visitasi dan verifikasi, juga dilakukan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU)/Panti Jompo. Visitasi dan verifikasi dilakukan, dalam rangka verifikasi penerima hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri.

“Salah satu persyaratan penerima hibah ini adalah akreditasinya masih aktif,” kata Sub Koordinator Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengelola Sumber Dana Sosial Dinsos Kepri, Ellya Yusma, kepada hariankepri.com

Selain itu, kata Ellya, Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kepri, juga membantu LKSA dan LKS-LU tersebut, melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya agar penyaluran hibah tidak terkendala.

Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kepri saat melakukan visitasi dan verifikasi di LKSA Ridho Ilahi Batam-f/istimewa-dinsoskepri

Usai verifikasi di Batam, tim Dinsos Kepri juga melakukan visitasi dan verifikasi terhadap LKSA dan LKS-LU di Bintan pada Senin (12/12/2022) dan Selasa (13/12/2022).

“Hasilnya terdapat 6 LKSA dan 1 LKS-LU di Bintan dan 2 LKSA serta 1 LKS-LU di Batam yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan hibah sebesar Rp 50 juta per lembaga,” terangnya. (arp)

Adapun 10 Lembaga penerima hibah tersebut yakni:
Bintan
1. LKSA Nurul Islam Al- Bintani
2. LKSA Miftahul Hasanah
3. LKSA Ar-Rahman
4. LKSA TAS Terumbu Karang
5. LKSA TAS Ananda
6. LKSA TAS Bintan Ceria
7. LKS -LU Yayasan Bintan Sari

Batam
1. LKSA Ridho Ilahi Melcem
2. LKSA Radmila
3. LKS-LU Annisa Ummul Khairat

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »