Beranda Headline

Hasil Interogasi Syahrul, 2 Kadis Ngaku Izin Timbun Bakau Zaman Wako Sebelumnya

0
Wako Tanjungpinang, Syahrul-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul sudah memanggil dan menginterogasi 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hendri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Yuswandi.

Pemanggilan yang dilakukan pada Senin (29/7/2019) ini, terkait penimbunan hutan bakau (mangrove) yang dilakukan oleh PT ESI di Jalan Merpati Km 11, yang diduga tanpa izin.

“Sudah saya panggil, dan saya tanyakan kapan izinnya anda-anda keluarkan? Mereka jawab, izin sudah sesuai dan diterbitkan zaman Pak Pj Wako Raja Ariza,” kata Syahrul, Selasa (30/7/2019) saat di temui di Hotel Bintan Plaza.

Syahrul juga menegaskan, bahwa dirinya tidak mempertanyakan satu-persatu secara detil kepada 2 kepala OPD tersebut.

“Saya hanya menanyakan secara umum, termasuk hanya menanyakan izin perumahan yang dibangun itu, karena perumahan itu juga ditimbun,” ujarnya.

Syahrul menyampaikan, bahwa dirinya sejauh ini belum ada mengeluarkan izin apapun.

“Untuk izin timbun akses jalan silahkan datang ke dinas terkait, apakah sudah ada izinnya atau belum,” saran Syahrul kepada wartawan sembari mengakhiri wawancara. (zul)

Baca juga:  PT SBI Berhentikan Suparno, Disnaker Bintan: Perusahaan Tak Bisa Tunjukkan Bukti PHK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini