TANJUNGPINANG (HAKA) – KSOP Tanjungpinang mengawasi seluruh aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Moco Dompak, Kota Tanjungpinang.
Kasubbag Tata Usaha KSOP Tanjungpinang, Harry Priambodo, menjelaskan, pengawasan pelabuhan itu berjalan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2008.
Ia menyebut, kegiatan pelabuhan memiliki dua sisi pengawasan, yakni sisi dermaga dan sisi darat.
“Sisi darat ini biasanya kami mengawasi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (10/12/2025).
KSOP Tanjungpinang juga harus memastikan kegiatan bongkar muat berjalan dengan lancar di pelabuhan tersebut.
“Untuk pungutan PNBP sesuai PP Nomor 15 Tahun 2016,” katanya.
Ia menambahkan, KSOP terus berkolaborasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait agar seluruh kegiatan berjalan baik.
Mengenai berita yang beredar beberapa hari lalu terkait ketidakadaan pengawasan aktivitas pelabuhan itu, ia menilainya simpang siur.
Ia mengatakan, BP Kawasan Tanjungpinang selaku pengelola pelabuhan itu telah beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita memang belum mengawasi sisi dermaga pelabuhannya, karena aktivitas hanya berlangsung di sisi darat saja,” jelasnya.
Karena sisi dermaga masih menjadi objek hukum, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk kelanjutannya, kami akan memberi informasi secara detil setelah ada kejelasan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepri, Syaiful menyatakan, KSOP Tanjungpinang telah menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
“KSOP tidak bisa bertindak sembarangan, karena semua tetap mengacu dengan aturan,” sebutnya.
Ia berharap, pihak-pihak terkait bisa menjauhi tindakan yang menyalahi ketentuan.
“Karena akan berisiko untuk kita masing-masing,” sambungnya.
Mengenai isu pengawasan pelabuhan itu, ia menyebut, informasi itu tersampaikan ke masyarakat dengan data kurang lengkap.
“Jadi kesannya aktivitas di pelabuhan itu seperti ilegal diluar pengawasan, padahal ada aturannya,” tutupnya. (dim)




