29.3 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Harlianto Apresiasi Kebijakan Pengalihan Status PPPK, di Kepri Ada 2.880 Guru

TANJUNGPINANG (HAKA) — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto menyambut hangat keputusan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp31 triliun.

​”Kami sangat menyambut baik kebijakan pemerintah pusat ini,” tegas Harlianto kepada hariankepri.com.

​Ia menjelaskan, kebijakan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga pendidik di Kepri.

​Dana tersebut mendanai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

​Menkeu memastikan, kebijakan ini menggunakan mekanisme realokasi anggaran sehingga tidak mengganggu kondisi fiskal negara.

​Proses pengalihan status pegawai berlangsung secara bertahap, mulai tahun 2027 hingga tiga tahun ke depan.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, ​DPR dan pemerintah telah menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu serta memberi kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi PNS.

​Status kepegawaian yang jelas mendongkrak kesejahteraan sekaligus meningkatkan semangat mengajar para guru di sekolah.

Data ​Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, ada 2.880 guru SMA/SMK berstatus PPPK. Sebanyak 2.171 guru memegang status PPPK penuh waktu, sedangkan 709 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.

​Kota Batam menyumbang jumlah guru PPPK paruh waktu terbanyak, yakni mencapai 284 orang.

​Sisa tenaga paruh waktu tersebar di Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, hingga Kepulauan Anambas.

​Kementerian PAN-RB mencatat 231.246 dari total 955.245 guru PPPK nasional masih berstatus paruh waktu.

“​Kebijakan baru ini sangat bagus, karena mengubah seluruh status guru paruh waktu,” tukasnya. (sha)

Baca Juga:  WNA Taiwan Jadi Tersangka Pengendali 800 Kg Ketamin di Kepri
Pasha Azzikra
Pasha Azzikra
Jurnalis Hariankepri.com sejak tahun 2024. Aktif menulis isu-isu sosial dan masyarakat baik lokal dan nasional.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru