TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabut asap kiriman masih menyelimuti Kota Tanjungpinang, hingga Selasa (29/9/2026), dengan kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menyebut, kondisi tersebut berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara IQAir, Selasa (29/9/2026).
“Data pemantauan IQAir mencatat Indeks Kualitas Udara Tanjungpinang berada di angka 114 AQI US,” ujar Ahmad Yani kepada hariankepri.com.
Pada waktu yang sama, IQAir mencatat konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai 40,9 µg/m³ di Tanjungpinang.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Tanjungpinang dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
“Parameter kualitas udara dengan angka 114 tersebut menunjukkan status udara di Tanjungpinang secara umum tidak sehat bagi kelompok sensitif,” katanya.
Kondisi tersebut mendorong Ahmad Yani mengimbau masyarakat membatasi aktivitas fisik di luar ruangan.
Imbauan terutama menyasar anak-anak, lansia, warga dengan riwayat penyakit pernapasan, serta kelompok sensitif lainnya.
Ahmad Yani juga meminta masyarakat kembali menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
“Gunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk menghindari dampak gangguan kesehatan akibat polusi udara,” ujarnya.
Kabut asap yang menyelimuti Tanjungpinang juga berkaitan dengan kondisi angin yang membawa asap dari wilayah lain.
Kepala BMKG Tanjungpinang Ahmad Kosasih sebelumnya membenarkan kabut asap tersebut merupakan kabut asap kiriman dari daratan Kalimantan.
BMKG menyampaikan kondisi tersebut pada Sabtu (26/9/2026), ketika kabut asap mulai menyelimuti Tanjungpinang. (fik)




