TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabut asap tipis menyelimuti langit Kota Tanjungpinang, hingga menekan kualitas udara daerah pada Senin (14/9/2026).
​Laman resmi IQAir mencatat, Indeks Kualitas Udara (AQI) Tanjungpinang menembus angka 134, atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
​”Alat ukur kualitas udara milik KLHK di Tanjungpinang saat ini dalam keadaan rusak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, proses perbaikan alat penakar udara, menunggu giliran teknis dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
​Untuk saat ini, pihaknya menggunakan data digital IQAir sebagai rujukan utama memantau fluktuasi pencemaran udara wilayah setempat.
​”Untuk memantau kualitas udara saat ini, masyarakat bisa melihat situs web IQAir,” ujarnya.
​Dinas Lingkungan Hidup mengimbau, kelompok sensitif seperti anak-anak dan lansia mengurangi kegiatan luar ruangan.
​Masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka wajib memakai masker demi mengantisipasi bahaya gangguan pernapasan. (fik)




