TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim gabungan dari Mabes Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, memantau harga beras di Pulau Bintan Kamis (23/10/2025).
Salah satu lokasi peninjauan yang mereka datangi yakni gudang distributor beras di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang.
Mereka memeriksa stok dan harga berbagai merek beras, mulai dari jenis medium hingga premium.
Staf Direktorat Pengawasan Bapanas RI, Akber Maulid, menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat.
“Kami ditugaskan untuk memastikan harga beras di Provinsi Kepri tetap terkendali,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Kamis (23/10/2025).
Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan harga beras yang berada di wilayah Kota Batam.
Peninjauan ini juga menyasar ke swalayan yang menjual beras untuk masyarakat. Dari hasil pemantauan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran harga.
“Semua beras jenis medium dan premium dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” katanya.
Untuk Kota Tanjungpinang, HET untuk beras premium tercatat Rp 15,4 ribu per kilogram, sedangkan beras medium Rp 14 ribu per kilogram.
“Harga beras SPHP dijual Rp 13,1 ribu per kilogram. Harga beras di Tanjungpinang sejauh ini masih stabil,” tukasnya. (dim)




