26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Harga BBM Non Subsidi Naik, BP Bintan Minta Penyesuaian Seperti FTZ Batam

BINTAN (HAKA) – PT Pertamina (Persero), telah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, 1 Desember 2025.

Menariknya, di kawasan bebas Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang, kenaikan minyak nonsubsidi tidak begitu signifikan, dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Namun, Pertamina tidak menerapkan bagi kawasan bebas di daerah lain, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seperti Kabupaten Bintan, Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.

Menanggapi hal itu, Kepala BP Kawasan Bebas Bintan, Farid Irfan Siddik, juga menginginkan harga BBM seperti FTZ Batam.

Ia menegaskan, harusnya FTZ bebas lebih murah harga BBM dibanding daerah lain pada umumnya.

Karena, kata Farid, kawasan bebas tidak dikenakan pajak apapun, untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.

“Kalau harga minyak kawasan di Bintan sama juga dengan daerah lain, apa gunanya FTZ, untuk masyarakat,” terangnya, Rabu (3/12/2025).

Secara umum, sambung Farid menerangkan, BP Bintan belum mengetahui secara resmi penetapan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.

“Kami belum ada rapat pembahasan dengan pihak Pertamina Wilayah Kepri, tentang penyesuaian harga BBM untuk wilayah FTZ di Bintan,” tutupnya.

Adapun rincian harga BBM FTZ Batam yakni, pertalite Rp10 ribu per liter, pertamax Rp12.250 per liter, pertamax turbo Rp13.100 per liter, dexlite Rp13.950 per liter, pertamina dex Rp14.300 per liter, dan solar Rp6.800 per liter. (rul)

Baca Juga:  Dishub Tanjungpinang: Sepanjang 2025 Pemasangan PJU Baru di 24 Lokasi
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru