28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Hanya Imbauan, Infaq Seribu Perhari Tak Wajib Bagi ASN

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengklarifikasi polemik gerakan “Infaq Seribu Perhari”.

Ia menegaskan, program ini murni ajakan berbagi tanpa unsur kewajiban bagi siapa pun.
Pemerintah hanya mengimbau ASN, pelajar, dan masyarakat agar meningkatkan kepedulian sosial.

“Surat edaran tersebut bertujuan memperkuat rasa berbagi selama bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Zulhidayat menyayangkan munculnya persepsi negatif ini. Ia menepis tuduhan pungutan liar atau sebutan “pengemis berdasi” yang menyerang martabat pemerintah daerah.

“Kami sedih mendengar istilah itu. Ini sekadar imbauan tanpa paksaan sama sekali,” ungkapnya kepada hariankepri.com, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam gerakan ini. Pihaknya menggandeng Baznas, untuk mengelola serta menyalurkan seluruh dana.

Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada tiap dinas mengumpulkan dana tersebut secara terpusat.

“Lingkungan Dinas Pendidikan juga melakukan hal serupa secara transparan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga boleh menyumbang lebih dari seribu rupiah atau tidak sama sekali. Aturan penyaluran melalui Baznas menjamin akuntabilitas setiap rupiah yang terkumpul nantinya.

“Dana tersebut menyasar warga kurang mampu, prioritas utama adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan rutin dari pemerintah,” tukasnya. (dan)

Baca Juga:  Pemko Batam Fasilitasi Anak Pulau Kuliah di Kampus Terbaik
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru