Beranda Daerah Bintan

Hampir 7 Jam, Hery Wahyu Kadis PUPR Pemkab Diperiksa Penyidik Kejari Bintan

0
Kadis PUPR Kabupaten Bintan Heri Wahyu-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bintan, Hery Wahyu diperiksa oleh Tim Penyidik Bidang Intelijen Kejari Bintan, Rabu (12/1/2022) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.50 WIB.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan ini mengaku, dirinya diperiksa persoalan pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2018, di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

“Iya terkait TPA,” ucap Hery Wahyu saat dirinya masuk ke dalam mobil Inova hitam BP 1237 BB, yang terparkir depan Kantor BP Kawasan Bintan, Batu 16.

Saat ditanya berapa jumlah total anggaran pembebasan lahan TPA itu, Heri enggan memberikan keterangan secara jelas.

“Nanti lah, saya baru keluar dari Kantor Kejaksaan Bintan ini,” tutur Hery sambil menutup pintu mobilnya dan menuju arah Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Kajari Bintan I Wayan Riana menerangkan, Hery diperiksa sebagaai Kadis Perkim Bintan dan Ketua Pengadaan Tanah.

“Masih proses puldata dan pulbaket di Penyidik Intelijen Kejari Bintan,” tuturnya.

Penanganan kasus pembelian lahan untuk TPA ini, atas laporan masyarakat pada Desember 2021 silam.

“Ada dugaan pembayaran tanah di TPA tumpang tindih dengan warga lainnya,” imbuh I Wayan. (rul)

Baca juga:  Pemko Tunda Pencairan Kegiatan, Kepala DPKAD: Gaji Honorer Tetap Dibayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini