28.7 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

Hakim Tegur JPU yang Panggil Saksi Sidang Lewat WhatsApp

TANJUNGPINANG (HAKA) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menunda persidangan kasus dugaan pengeroyokan pengusaha laundry, Selasa (6/1/2026).

Penundaan ini terjadi, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), Desta Garinda Rahdianawati, gagal menghadirkan saksi kunci.

Ketegangan muncul saat Ketua Majelis Hakim, Aderia Dwi Afanti, meminta bukti surat pemanggilan resmi (relaas).

JPU mengaku hanya memanggil saksi melalui pesan WhatsApp (WA). Mendengar hal itu, Hakim Aderia memberikan teguran keras.

Ia menegaskan, bahwa pemanggilan via WA tidak memiliki kekuatan hukum sah, jika jaksa tidak bisa membuktikan penerimaannya secara patut.

“Jika majelis meminta bukti sah dan jaksa tidak bisa membuktikannya, berarti pemanggilan itu tidak patut,” tegas Aderia.

Hakim menilai ketidaktertiban administrasi ini menghambat perkara yang menjerat terdakwa kakak beradik, Evita Intan Ceria dan Sherina Intan Ceria.

Akhirnya, dalam sidang hakim memutuskan menunda satu pekan ke depan, untuk pemanggilan ulang saksi sesuai prosedur.

Berita sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap korban, Risma Hutajulu, pada 23 Juli 2025 di toko laundry miliknya, Jalan Sultan Syahrir.

Dalam sidang 16 Desember 2025, Risma menjelaskan bahwa pemicu kejadian hanya karena salah paham.

Terdakwa Evita menuduh Risma ikut campur urusan keluarga, saat ada penagih utang mendatangi rumah terdakwa yang berada di depan toko korban.

Cekcok tersebut berujung pada penganiayaan fisik oleh Evita dan Sherina hingga korban pingsan dan mengalami luka memar.

Meski kedua terdakwa telah meminta maaf di persidangan, Risma menegaskan ingin proses hukum tetap berjalan hingga tuntas. (dim)

Baca Juga:  Sempat Ada Gangguan, Pelayanan STNK di Samsat Tanjungpinang Sudah Normal
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru