BATAM (HAKA) – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
Ia menyampaikan pesan itu, saat membuka Diklat PPIH Kloter Tahun 2026 di Asrama Haji Batam, Sabtu (7/2/2026) kemarin.
“Petugas haji wajib memberikan perlindungan terbaik kepada seluruh jemaah selama berada di tanah suci,” tegasnya.
Nyanyang menyebut, PPIH mengemban amanah besar negara sebagai pendamping sekaligus pengayom jemaah dari berangkat hingga pulang.
“Sebab itu, petugas haji harus melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab secara profesional serta sungguh-sungguh,” tambahnya.
Data tahun 2026 menunjukkan, kuota haji Kepri mencapai 1.300 orang dari total 240 ribu jemaah nasional.
“Angka ini membuktikan besarnya tanggung jawab kolektif yang harus kita pikul bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menjelaskan tujuan utama dari pelaksanaan diklat tersebut.
“Kegiatan ini menyiapkan petugas agar selalu sigap memberikan layanan prima kepada seluruh jemaah haji Indonesia,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan petugas, terhadap prosedur standar operasional (SOP) Kementerian Haji dan Umrah.
“Seluruh petugas wajib bekerja dalam satu komando dan standar layanan, bukan bertindak atas inisiatif sendiri,” pungkasnya. (sih)





