TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, Bapenda Kepri telah membuka pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Agus Salim, Kota Tanjungpinang, Senin (21/7/2025).
“Alhamdulillah, pelayanan Samsat Corner sudah bisa dilakukan di MPP,” tuturnya saat dikonfirmasi hariankepri.com.
Menurut Lis, kehadiran samsat itu dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus pembayaran PKB.
Selain itu, warga juga bisa mengurus asuransi kecelakaan Jasa Raharja, maupun administrasi lainnya berkaitan dengan pihak kepolisian, serta perbankan.
“Dalam peresmian pelayanan samsat, ada warga yang langsung mengurus pembayaran PKB,” jelasnya.
Lis mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang dapat memanfaatkan semua unit pelayanan yang ada di MPP itu. Yakni, pembayaran pajak, maupun pelayanan lainnya seperti urusan Kantor Urusan Agama (KUA), imigrasi untuk pengurusan paspor.
“Hampir semua pelayanan ada di MPP Tanjungpinang,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, mengatakan, pelayanan Samsat Corner bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PKB.
“Layanan ini, kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak. Apalagi, saat masa pemutihan. Kami ingin pelayanan publik makin dekat dan praktis,” ucapnya dengan singkat. (rul)





