27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Hadapi KUHP Baru, PT Kepri Gerak Cepat Konsolidasi dengan PN

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengadilan Tinggi (PT) Kepri bergerak cepat merespon perubahan sistem hukum pidana nasional, dengan mengonsolidasikan penerapan KUHP dan KUHAP 2025.

Ketua PT Kepri, Ahmad Shalihin, menegaskan, percepatan penyelesaian perkara menjadi tanggung jawab moral demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Masyarakat menuntut pelayanan cepat, terbuka, dan mudah,” ujar Ahmad dalam Rakor di Tanjungpinang, Selasa (19/5/2026).

“Pengadilan harus bertransformasi melalui dukungan teknologi informasi yang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PT Kepri, Zulfahmi menjelaskan regulasi baru, akan mengubah total pola pemeriksaan perkara tingkat pertama maupun banding.

Menurut Zulfahmi, perubahan ini memerlukan koordinasi erat antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan.

“Kecepatan pelayanan hukum menjadi ukuran kualitas keadilan. Kita harus adaptif,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, PT Kepri menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Pengadilan Negeri, atas capaian kinerja terbaik sepanjang tahun 2025.

PN Tanjungpinang memenangi penghargaan Implementasi EIS Terbaik kategori Kelas IA. PN Batam terbaik dalam percepatan Tanda Tangan Elektronik salinan putusan.

PN Tanjung Balai Karimun menyabet penghargaan EIS Terbaik kategori Kelas II. PN Natuna menerima penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh. (sih)

Baca Juga:  Wagub Cek Lokasi, Pemprov Targetkan 57 Koperasi Desa Di Natuna
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru