BINTAN (HAKA) – Sebuah gudang penampungan barang bekas di Jalan An Nur, Tanjunguban Selatan, ludes terbakar pada Selasa (10/2/2026).
Kepala UPTD Damkar Tanjung Uban, Panyodi menyebut peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB siang.
“Memang benar gudang milik Bapak Pulungan yang terbakar,” ujar Panyodi kepada hariankepri.com.
Ia menduga, kebakaran hebat ini bermula dari aktivitas membakar sisa sampah, di sekitar lokasi kejadian.
Panyodi menjelaskan bahwa hembusan angin kencang membuat kobaran api merembet cepat ke arah bangunan.
“Apinya menyebar ke mana-mana karena angin kencang dan langsung mengenai gudang,” tuturnya.
Ia menegaskan, bangunan berukuran 150 meter persegi tersebut menyimpan banyak material rongsokan yang sangat mudah terbakar.
Menurutnya, petugas pemadam kebakaran dari Regu 1 segera turun ke lokasi untuk memadamkan kobaran si jago merah.
“Kami mengerahkan personel penuh agar api tidak merembet ke pemukiman warga,” tegasnya.
Proses pemadaman berlangsung selama satu jam lebih, dengan bantuan staf kelurahan serta pihak kepolisian.
Panyodi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 14.00 WIB.
Pihaknya mengategorikan kejadian ini sebagai kebakaran bangunan, bukan kebakaran hutan maupun lahan (Karhutla).
Hingga saat ini, total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut masih dalam tahap perhitungan petugas.
“Saat ini pemilik gudang masih dalam proses pendataan oleh tim di lapangan,” pungkasnya. (sih)





