Harian Kepri

Gubernur: Ramadan Kesempatan untuk Berikan Kinerja Terbaik

Gubernur Nurdin menyerahkan sertifikat penilaian kepada kepala OPD

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur H Nurdin Basirun menegaskan, bulan Ramadan jangan dijadikan alasan kinerja yang tak maksimal. Ramadan inilah kesempatan untuk memberikan kinerja terbaik. Dijadikan ladang amal dengan mengoptimalkan pekerjaan.

“Jangan jadikan alasan bulan puasa untuk bermalas-malasan kerja. Jangan pula karena bulan buasa kinerja tak maksimal dan terganggu,” kata Nurdin saat memimpin rapat evaluasi OPD di Ruang Rupatama, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/5/2019).

Saat memimpin rapat, Nurdin didampingi Sekdaprov H TS Arif Fadillah dan Kepala Barenlitbang Naharuddin. Nurdin menekankan semua OPD untuk bergerak cepat. Terutama terkait pekerjaan fisik. Pekerjaan yang cepat selesai bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat.

“Kerja yang cepat dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Agar di kemudian hari para pelaksana kegiatan terkait tidak terdapat masalah,” kata Nurdin.

Dalam rapat kali ini, dua OPD mendapat sorotan khusus. Yaitu Dinas Pemukiman dan Dinas Perhubungan. Mahyudin, Kepala Dinas Pemukiman, diminta Nurdin untuk mempercepat kegiatan di OPD tersebut. Mahyudin juga diminta segera melapor jika ada kendala. Terutama terkait koordinasi internal.

Jumhur Ismail, Kadis Perhubungan juga disorot Nurdin terkait pekerkaan fisik di OPD tersebut. Nurdin tak ingin pekerjaan yang telah dilakukan menjadi sia-sia. Apalagi sampai tidak dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Apalagi saat ini, sudah memasuki awal puasa. Nanti jangan sampai kebutuhan transportasi bagi masyarakat menjadi terhambat, terutama saat mudik lebaran,” kata Nurdin.

Kepada seluruh OPD yang hadir, Nurdin kembali memberi motivasi dan semangat untuk bekerja keras. Sehingga ketika evaluasi dilakukan tiap awal pekan, progres kegiatan dan pembangunan semakin meningkat.

“Dengan kinerja yang maksimal, akan berimplikasi langsung pada masyarakat,” kata Nurdin.(red/humas)

Exit mobile version