Harian Kepri

Gubernur Perintahkan BPR Segera Pindahkan Dana Reklamasi

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun secara tegas meminta agar, pemerintah daerah segera memproses pemindahan dana jaminan reklamasi yang kini tersimpan di bank BPR.

Sebab kata dia, selama ini Pemprov Kepri terhitung sudah lima kali menyurati pemkab maupun pemko, untuk segera memproses pemindahan dana tersebut.

Tapi kata Nurdin, kabupaten/kota seolah enggan untuk memidahkan dana tersebut, dengan alasan jika dana itu dialihkan akan membuat bank BPR menjadi kolaps.

“Tapi, kami pun sering dikejar untuk menyelesaikan masalah ini.  Apalagi, kita tidak tahu apakah uang itu utuh atau digunakan selama di sana (Bank daerah/BPR, red) ,” ujarnya, di Pulau Dompak, Jumat (8/6/2018).

Ia pun berharap, dengan adanya rekomendasi dari KPK tersebut pemkab/pemko mau segera memproses pemindahan dana itu. Sehingga ketika ada perusahaan yang ingin mencairkan dana reklamasi, dana tersebut sudah tersedia.

“Saya sarankan agar apa yang diinstruksikan KPK itu segera dilaksanakan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.(kar)

Exit mobile version