GUBERNUR Kepri, Ansar Ahmad, kembali merencanakan utang baru. Bukan lagi ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), melainkan ke Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Alasannya klasik, anggaran daerah terbatas. Sementara, kebutuhan pembangunan tak pernah surut. Rencana pinjaman ini ditujukan untuk dua proyek, yaitu pembangunan poli di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, dan monumen bahasa di Pulau Penyengat.
Sekilas, pilihan itu terdengar masuk akal. Namun jika ditelisik, ada persoalan mendasar. Apakah kedua proyek ini relevan dengan kebutuhan rakyat dan mampu memberi dampak nyata bagi ekonomi daerah? Atau justru hanya menambah beban fiskal tanpa hasil?
Poli Rumah Sakit: Potensi Multiplier dan Risiko Pemborosan
Pembangunan poli rumah sakit bisa dipahami. Kesenjangan layanan kesehatan di Kepri sudah lama menjadi masalah. Banyak pasien dari pulau-pulau harus terbang ke Jakarta untuk berobat, membuat dana ratusan miliar rupiah bocor ke luar daerah. Dengan fasilitas medis lengkap di Tanjungpinang, arus uang bisa dipertahankan, bahkan berpotensi menarik pasien dari luar.
Secara ekonomi, rumah sakit memang punya multiplier effect. Dapat menyerap tenaga kerja, menggerakkan rantai pasok obat, hingga jasa transportasi. Namun, bangunan baru tanpa dokter spesialis dan manajemen modern, hanya akan menjadi ruang kosong berpendingin udara.
Sejarah pembangunan gedung pemerintah di berbagai daerah menunjukkan pola sama. Meriah saat diresmikan, sunyi setelahnya. Jika tidak diikuti perbaikan tata kelola dan rekrutmen tenaga medis, poli hanya akan menjadi proyek gagal.
Monumen Bahasa: Simbol Tanpa Daya Ungkit
Berbeda dengan poli, monumen bahasa sulit dipertahankan secara rasional. Bahasa Melayu memang identitas utama Kepri. Dari sini lahir bahasa Indonesia. Membangun monumen untuk merayakan akar sejarah itu sah. Tapi apakah ia pantas dibiayai dengan utang?
Pengalaman di banyak daerah menunjukkan monumen cenderung menjadi proyek mercusuar. Hanya menghabiskan dana besar, tapi minim manfaat jangka panjang. Monumen hanya indah di foto peresmian, sementara biaya pemeliharaannya menjadi beban abadi APBD. Tanpa ekosistem pariwisata yang kuat, monumen hanyalah akan menjadi beton mahal.
Utang Bukan Uang Gratis
APBD Kepri sendiri dalam posisi sempit. Belanja pegawai menyedot porsi terbesar, menyisakan ruang pembangunan yang terbatas. Utang menambah beban karena setiap cicilan pokok dan margin syariah BRKS tetap harus dibayar dari pos belanja publik.
Pengalaman sebelumnya masih segar, pada 2022 Pemprov Kepri berutang Rp180 miliar ke PT SMI untuk tujuh proyek strategis. Skemanya jelas, APBD 2023–2024 dipotong Rp90 miliar per tahun ditambah bunga 5,5 persen. Artinya, utang lama pun masih membebani ruang fiskal saat ini. Menambah utang baru untuk proyek yang meragukan manfaatnya sama saja menggali lubang fiskal lebih dalam.
Politik Warisan
Sulit menepis aroma politik dari rencana ini. Menjelang akhir masa jabatan, Ansar Ahmad tampak ingin meninggalkan jejak yang bisa difoto dan dipamerkan. Monumen bahasa pas untuk tujuan itu. Simbol jauh lebih mudah dijual dibanding reformasi pendidikan, subsidi transportasi antar-pulau, atau pembangunan jaringan internet di pelosok.
Namun rakyat butuh solusi konkret, bukan prasasti. Mereka ingin ongkos transportasi laut yang lebih murah, akses internet yang stabil dan rumah sakit yang benar-benar menyembuhkan. Jika utang hanya dipakai untuk membangun panggung politik, publik berhak menolaknya.
Pilihan yang Lebih Mendesak
Jika pemerintah serius menggunakan utang sebagai instrumen pembangunan, banyak pilihan yang lebih strategis. Konektivitas antar-pulau misalnya. Ini merupakan urat nadi ekonomi Kepri. Infrastruktur digital di pulau-pulau terluar masih jauh tertinggal. Sektor pariwisata terpadu, yang bisa mendatangkan investasi dan lapangan kerja, juga membutuhkan suntikan modal. Begitu pula pendidikan vokasi untuk mendukung industri maritim. Semua itu jelas lebih menjanjikan daya ungkit ketimbang monumen.
Utang Sebagai Alat, Bukan Tujuan
Rencana Ansar Ahmad berutang ke BRKS layak dipertanyakan. Poli rumah sakit masih dapat dipandang sebagai investasi sosial-ekonomi, dengan syarat mutu layanan benar-benar meningkat.
Tapi monumen bahasa? Itu tak lebih dari proyek mercusuar. Ia mungkin mempercantik foto peresmian, tetapi tidak menyelesaikan persoalan nyata rakyat Kepri.
Ingat, utang adalah alat, bukan tujuan. Ia hanya sah bila digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk membangun simbol kebanggaan sesaat.(kar)





