Beranda Headline

Gubernur Belum Proses Surat Mundur Bupati Lingga

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bupati Kabupaten Lingga Alias Wello secara resmi, telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2019 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/7/2018).

Alias Wello sendiri diketahui telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Kabupaten Lingga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Surat tersebut, disampaikan Alias Wello melalui orang terdekatnya Ady Indra Pawennari yang menyerahkan langsung surat itu ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, pada Kamis (5/7/2018) pekan lalu.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Provinsi Kepri Haryono saat dikonfirmasi menyebut, jika Gubernur belum mengirimkan surat itu ke Mendagri.

Sebab kata dia masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh Alias Wello sebelum surat itu dikirimkan ke Mendagri.(kar)

Baca juga:  Sambut Momen Hari Besar Agama, Disperkim Pasang Lampu Hias di Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini