27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Gubernur Ansar Tunjuk Indra Hidayat Jadi Plt Karo Ekbang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menunjuk Indra Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Ekbang Sekdaprov Kepri.

​”Gubernur menuangkan penunjukan tersebut dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/30/2026,” urai Gubernur ​Ansar dalam surat tersebut.

Ansar enetapkan surat keputusan penugasan birokrasi ini, di Kota Tanjungpinang pada 28 Juni 2026.

​”Penunjukan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Kepala Biro, agar roda pemerintahan berjalan optimal,” sebutnya.

​Gubernur memberikan penugasan khusus ini, agar pelaksanaan tugas pada biro terkait tetap berjalan efektif, hingga instansi menetapkan pejabat definitif baru.

​Indra Hidayat yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai melaksanakan tugas per 1 Juli 2026.

​Masa penugasan pejabat sementara ini berlaku paling lama tiga bulan atau berakhir lebih cepat jika pemerintah telah menetapkan kepala biro definitif.
​
Gubernur menegaskan, agar Indra Hidayat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

​”Kebijakan ini fokus mendukung penuh agenda pembangunan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkas isi surat tersebut. (fik)

Baca Juga:  Validasi IPKD, Pemko Batam Kejar Target Pemerintahan Akuntabel
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru