Beranda Headline

Gubernur Ansar Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan MW KAHMI Kepri

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan sambutan usai dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan MW KAHMI Kepri, Rabu (16/2/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan MW KAHMI Kepri. Rabu (16/2/2022), di Aston Hotel Tanjungpinang.

Pengukuhan itu dilakukan dalam pelantikan pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Provinsi Kepri Periode 2021-2026, .

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar, mengatakan, KAHMI dan Forhati yang jajaran pengurus serta anggotanya diisi oleh intelektual muda Islam, harus tampil sebagai perekat kebhinekaan dan kemajemukan.

Karena itu, dia berharap, KAHMI dan Forhati dapat berbaur dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat, serta tanggap terhadap perkembangan kehidupan agama dan sosial masyarakat.

“Untuk itu, sebagai bagian dari insan cendekia, seyogyanya alumni HMI tidak lagi berpikir secara linear, tetapi secara lateral untuk bisa melakukan terobosan-terobosan yang mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa, keadilan dan kemakmuran bersama,” katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini melanjutkan, melalui pelantikan ini, akan muncul golongan muda, di Kepulauan Riau yang mampu memimpin serta memberi kontribusi nyata terdapat pembangunan Provinsi Kepri.

“Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah adanya kesamaan langkah, semangat, soliditas dan sinergi yang kuat antar anggota KAHMI,” pesannya.

Ia juga menambahkan, satu hal yang penting untuk diingat adalah bahwa yang menyatukan semua dalam KAHMI adalah identitas keislaman.

“Sekadar untuk diingat kembali, tujuan utama lahirnya HMI (KAHMI) selain untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat Rakyat Indonesia, juga untuk menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam,” tuturmya.(kar)

Baca juga:  Jualan Sabu, DM Diciduk Polresta Tanjungpinang di Jalan Usman Harun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini