29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Gubernur Ansar akan Pimpin Apel Bersama dan Sidak ASN

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kepri wajib kembali masuk kantor pada Rabu (25/3/2026) mendatang.

Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira menyatakan,.bahwa jadwal masuk kantor berlaku bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas Work From Anywhere (WFA).

“Tanggal 25 sudah masuk bagi yang tidak WFA,” kata Luki kepada hariankepri.com, kemarin.

Luki menjelaskan, bahwa pemerintah hanya memberikan kebijakan kerja dari mana saja, bagi pegawai yang telah mengajukan permohonan resmi.

Ia menyarankan agar awak media menanyakan langsung pendataan OPD yang menerapkan WFA kepada Kepala BKD Provinsi Kepri.

“Bagi yang mengajukan. Data bisa tanya Kepala BKD ya,” ujarnya saat menjelaskan mekanisme tersebut.

Terkait tingkat kehadiran, Luki menginstruksikan seluruh Kepala OPD, agar melakukan pengecekan internal pada hari pertama kerja.

Ia meminta setiap pimpinan instansi, memastikan kedisiplinan pegawai, agar tidak ada pelayanan publik yang terganggu.

“Tanggal 25 kita minta Kepala OPD mengecek masing-masing internal OPD-nya,” tegasnya.

Luki juga mengungkapkan, bahwa Gubernur serta Wakil Gubernur Kepri akan memimpin langsung jadwal apel bersama seluruh pegawai pada akhir Maret ini.

“Tanggal 30 baru akan ada apel bersama seluruh pegawai yang dipimpin Gub dan Wagub,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa agenda apel bersama tersebut akan berlanjut dengan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap kantor dinas.

Luki memastikan sidak bertujuan menjaga semangat Idulfitri agar tetap menjadi motivasi kedisiplinan kerja para ASN.

“Kami melanjutkan dengan sidak,” pungkasnya.

Luki pun mengimbau agar para ASN mentransformasikan semangat Idulfitri, menjadi kedisiplinan kerja yang jauh lebih baik.

Hal itu menurutnya sangat penting agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar sejak hari pertama. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '